“Kompeten Berkomunikasi, Diakui Indonesia.”
Motto & Komitmen Mutu LSP Komunikasi Indonesia
LSP Komunikasi Indonesia adalah Lembaga Sertifikasi Profesi pihak ketiga yang beroperasi secara independen, kredibel, dan berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kami hadir untuk menjawab tantangan dunia industri dan dunia kerja dalam memastikan pengakuan kompetensi sumber daya manusia di bidang ilmu komunikasi, kehumasan, media, periklanan, dan profesi terkait lainnya sesuai standar kompetensi kerja yang berlaku nasional maupun internasional.
Visi & Misi Lembaga
“Menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang komunikasi dan profesi terkait yang independen, kredibel, dan diakui secara nasional maupun internasional dalam menjamin kompetensi tenaga kerja Indonesia.”
5 Misi LSP Komunikasi Indonesia
Penyelenggaraan Sertifikasi Berstandar Mutu
Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi profesi di bidang komunikasi dan profesi terkait berdasarkan standar kompetensi yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip mutu, objektivitas, keadilan, dan ketidakberpihakan.
Pelayanan Profesional & Transparan
Memberikan pelayanan sertifikasi yang profesional, mudah diakses, cepat, tepat, transparan, dan akurat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, dunia usaha, dunia industri, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Skema Sertifikasi Relevan & Adaptif
Mengembangkan skema sertifikasi yang relevan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, transformasi digital, kebutuhan industri, dan perubahan kompetensi profesi komunikasi.
Pengakuan Industri & Pengembangan Karier
Mendorong pengakuan dan pemanfaatan sertifikat kompetensi oleh dunia usaha dan dunia industri sebagai salah satu dasar dalam rekrutmen, pengembangan karier, dan pengakuan profesional.
Kemitraan & Jejaring Strategis
Membangun jejaring dan kemitraan strategis dengan industri, asosiasi profesi, lembaga pendidikan dan pelatihan, pemerintah, serta mitra nasional dan internasional untuk memperluas ekosistem sertifikasi kompetensi.
Sasaran Strategis 2027–2031
Target pencapaian kualitas, kuantitas, dan tingkat kepercayaan industri dalam periode 5 tahun mendatang.
Perluasan Sertifikasi Kompetensi
Jumlah kumulatif peserta yang dinyatakan kompeten dan memperoleh sertifikat selama periode 2027–2031.
Pemeliharaan Sertifikasi
Persentase pemegang sertifikat yang mengikuti proses pemeliharaan kompetensi sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Kepercayaan Industri
Persentase industri dan pengguna tenaga kerja yang menyatakan percaya atau sangat percaya terhadap kompetensi pemegang sertifikat LSP.
Proyeksi Pertumbuhan & Akumulasi Sertifikasi
Roadmap target pertumbuhan tahunan menuju akumulasi 50.000 tenaga kerja bersertifikat (2027–2031).
| Periode Tahun | Target / Tahun | Total Kumulatif |
|---|---|---|
| 2027 | 5.000 Orang | 5.000 Orang |
| 2028 | 7.500 Orang | 12.500 Orang |
| 2029 | 10.000 Orang | 22.500 Orang |
| 2030 | 12.500 Orang | 35.000 Orang |
| 2031 TARGET AKHIR | 15.000 Orang | 50.000 Orang Kompeten Bersertifikat |
Prinsip & Nilai Dasar
Integritas & Independensi
Menjalankan asesmen secara objektif, bebas benturan kepentingan, dan berpegang teguh pada kode etik asesmen BNSP.
Standar Mutu Tinggi
Menerapkan manajemen mutu sertifikasi sesuai standar BNSP dan regulasi yang diakui dunia kerja global.
Adaptif & Relevan
Cepat tanggap merespons dinamika teknologi media, tren digital komunikasi, dan kebutuhan industri kekinian.
Kemitraan Luas
Sinergi erat dengan asosiasi profesi komunikasi, perguruan tinggi, industri, dan instansi pemerintah.
Siap Mengembangkan Kompetensi Komunikasi Anda?
Pilih skema sertifikasi sesuai bidang Anda dan dapatkan pengakuan sertifikasi profesi resmi berlisensi BNSP.
